ESDM Segera Lantik Dirjen Gakkum untuk Tertibkan Tambang Ilegal di Indonesia

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 13 Juni 2025 | 17:46 WIB
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung (SinPo.id/ Dok. ESDM)
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung (SinPo.id/ Dok. ESDM)

SinPo.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, kementeriannya akan segera memiliki Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) dalam waktu dekat. Hal ini untuk memaksimalkan penertiban tambang ilegal di seluruh Indonesia.

"Dirjen Gakkum ini sebentar lagi sudah mau dilantik. Untuk organisasinya sudah," ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Jakarta, Jumat.

Menurut Yuliot, Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan siapa yang akan menjadi dirjen. Namun, Yuliot enggan mengungkapkan nama sosok tersebut.

"Dirjennya itu juga sudah ada penetapan dari presiden, tinggal pelantikan," ucapnya.

Yuliot menjelaskan, langkah pembentukan Ditjen ini merupakan bagian dari reformasi di sektor pertambangan. Pemerintah mencatat, sejak 2022, telah mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak aktif.

"IUP yang tidak berkegiatan, dilakukan evaluasi oleh Kementerian ESDM. Itu ada 2.078 itu perizinan yang dilakukan evaluasi, dilakukan pencabutan. Untuk ke depan dengan adanya Dirjen Gakum," kata Yuliot.

Adapun tugas utama Dirjen Gakkum nantinya mencakup evaluasi kepatuhan para pemegang IUP, termasuk kewajiban teknis, administratif, hingga dampak sosial ekonominya.

"Tugasnya untuk melihat mana yang memenuhi persyaratan, mana yang patuh terhadap perizinan yang sudah mereka dapatkan, bagaimana dampak ekonominya, berkegiatan berapa kerja yang terserap, itu akan ada evaluasi," tukas Yuliot.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI