Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Maskapai Air India
SinPo.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban atas tragedi kecelakaan pesawat Air India AI 171 yang berangkat dari Bandara Ahmedabad, India, menuju London, Inggris. Maskapai yang jatuh tepatnya di pemukiman Meghani Nagar itu membawa 232 penumpang dan 10 kru.
"Berdasarkan manifes penumpang yang diperoleh KJRI Mumbai, tidak ada WNI yang menjadi penumpang di dalam pesawat yang dimaksud," kata Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha di Jakarta, Jumat, 13 Juni 2024.
Adapun secara rinci, penumpang dan kru berjumlah 242 di pesawat bertipe Boeing 787-6 Dreamliner itu, terdiri dari 11 anak-anak, 188 warga negara India serta 43 warga negara luar negeri, seperti Kanada, Inggris, dan Portugis. Sedangkan pilot yang bertugas untuk membawa maskapai bernama Sumit Sabharwal dengan kopilot Clive Kunder.
Bahkan, operasional penerbangan Bandara Ahmedabad langsung menutup bandara tanpa batas waktu yang ditentukan, akibat kecelakaan itu.
"Penerbangan dengan nomor AI 171 dari Ahmedabad ke London, Gatwick, telah mengalami kecelakaan tidak lama setelah lepas landas, di luar bandara. Akibatnya, Bandara Internasional Sardar Vallabhbhai Patel, Ahmedabad, saat ini tidak beroperasi untuk sementara waktu," tulis pernyataan resmi dari bandara tersebut dilansir dari Livemint, Kamis, 12 Juni 2025.
Pihak Bandara meminta kepada semua penumpang yang akan bepergian dari bandara tersebut untuk segera mengonfirmasi kepada pihak maskapai penerbangan terkait atas terjadinya penutupan sementara.
"Semua operasi penerbangan ditangguhkan sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut. Penumpang diimbau untuk menghubungi maskapai penerbangan masing-masing untuk mendapatkan informasi terkini sebelum berangkat ke bandara," tulisnya lagi.
"Kami mohon kerja sama dan kesabaran Anda sementara pihak berwenang menangani situasi yang terus berkembang ini," bunyi pernyataan tersebut.

