Gaji Hakim Naik, Legislator NasDem: Pecat Jika Masih Menyimpang
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak agar tindakan tegas berupa pemecatan diberikan terhadap hakim-hakim nakal yang masih menerima suap dan bekerja atas dasar transaksional.
Tindakan tegas ini dinilai perlu diperlukan karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan hakim. Salah satunya, dengan menaikkan gaji para hakim secara bervariasi.
"Kalau sudah naik tinggi gajinya, masih melakukan penyimpangan, ya orang seperti itu harus diberi sanksi tegas. Dan hukuman yang setimpal," kata Rudianto saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Menurut dia, praktik-praktik culas yang dilakukan para hakim tidak bisa ditoleransi. Pemecatan harus dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap para hakim yang menyimpang.
"Harus langsung dilakukan pemecatan. Berhentikan dengan tidak hormat, kalau ada kemudian oknum-oknum yang masih menjalankan sumpah jabatannya sebagai abdi negara," katanya.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menyebut kebijakan Prabowo yang menaikkan gaji hakim harus disambut baik dan dijawab dengan menjalankan tugas sebaik mungkin.
Oleh karena itu, Rudianto berharap tidak ada lagi hakim yang menerima suap dan mengeluarkan putusan atas dasar transaksional.
"Tidak ada lagi alasan untuk kemudian melakukan praktik-praktik kotor. Karena negara sudah menjamin hidupnya," tegasnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan ini demi mewujudkan kesejahteraan hakim.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat memberikan sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

