Legislator Gerindra Minta Penertiban Tambang Nakal Meluas hingga Ke Kepri
SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya berharap penertiban aktivitas tambang yang dilakukan pemerintah Presiden Prabowo Subianto tak hanya dilakukan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ketegasan pemerintah terhadap perusahaan tambang yang diduga merusak alam diharap bisa meluas hingga ke daerah lain, termasuk Kepulauan Riau. Perusahaan yang melanggar aturan harus ditertibkan.
"Tentunya, semangat untuk kebaikan tersebut harus bisa ditularkan di Kepulauan Riau. Jika ada tambang yang tidak sesuai kaidah, harus ditertibkan juga," kata Endipat dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.
Endipat menekankan pihaknya mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo dalam menertibkan industri pertambangan. Tindakan Kepala Negara itu bahkan sebagai langkah krusial dalam menjaga aset alam Tanah Air.
"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan Bapak Presiden Prabowo. Penertiban tambang yang merusak adalah langkah krusial untuk menjaga aset alam yang tak ternilai harganya," ujar dia.
Oleh karena itu, kata dia, setiap kegiatan tambang yang tidak sesuai dengan kaidah pertambangan yang benar harus ditertibkan tanpa kompromi dimana pun lokasinya, termasuk di Kepri.
Wakil Rakyat dari Dapil Kepulauan Riau itu mengatakan pertambangan bukan hanya tentang ekstraksi sumber daya, tetapi juga tentang tanggung jawab dan keberlanjutan.
"Saya ingin semua kegiatan tambang di Kepulauan Riau dapat berjalan baik, baik dari segi administrasi, legalitas, dan juga baik secara teknis. Mulai dari persiapan penambangan, proses penambangan, bahkan pasca tambang, semua harus sesuai dengan kaidah yang ada," kata dia.
Hal tersebut juga bagian dari tugas sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR yang mana harus memastikan tata kelola semua hal yang melibatkan keuangan negara harus berjalan baik.
Meskipun menekankan penertiban, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu juga menyerukan kepada semua pemangku kebijakan pertambangan untuk dapat lebih memudahkan proses perizinan dan regulasi bagi jenis usaha pertambangan yang sah dan bertanggung jawab.
Dia meyakini bahwa sektor pertambangan, jika dikelola dengan baik, memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu tulang punggung pendapatan negara yang vital, yang pada gilirannya akan menopang pembangunan nasional secara signifikan.
Pernyataan Endipat ini menjadi sebuah seruan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip lingkungan, keberlanjutan, dan efisiensi birokrasi dalam setiap kebijakan pertambangan, demi terciptanya harmonisasi antara eksploitasi sumber daya alam dan kelestarian bumi, serta kemajuan ekonomi bangsa.
