Kemenkop Teken Pakta Integritas Cegah Penyelewengan Program Kopdes Merah Putih

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 11 Juni 2025 | 18:32 WIB
Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi. (SinPo.id/dok. Kemenkop)
Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi. (SinPo.id/dok. Kemenkop)

SinPo.id - Seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani Pakta Integritas Bebas Korupsi/Anti Korupsi sebagai perwujudan komitmen menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Hal ini dalam rangka memastikan seluruh pegawai Kemenkop dapat bekerja dengan baik tanpa tersangkut masalah hukum.

Menkop Budi Arie Setiadi meminta seluruh jajarannya termasuk kepada Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung, untuk mengutamakan kerja jujur, kerja keras dan kerja cerdas. Pasalnya, mandat yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal pembentukan 80.000 unit Kopdes Merah Putih merupakan pekerjaan berat dan berisiko terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan. 

"Saya berharap semuanya untuk bertekad dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Kita sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar jangan main-main dan jangan gelap mata (dalam menjalankan program Kopdes/ Kel Merah Putih)," kata Budi saat memberikan Arahan kepada Pegawai Kemenkop dengan tema "Integritas Dan Komitmen Bersama Kementerian Koperasi: Membangun Kopdes Merah Putih Berkelanjutan, di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025. 

Budi mengingatkan agar semua pihak untuk saling menjaga agar program Kopdes Merah Putih berjalan dengan baik dan tidak ada kasus yang berkaitan dengan korupsi atau suap. 

Karena, potensi penyelewengan dari program ini muncul karena anggaran yang akan dikucurkan untuk mendukung operasional dari Kopdes Merah Putih sangat besar hingga ratusan triliun. 

Oleh sebab itu, Budi kembali menekankan agar seluruh jajaran Kemenkop untuk bekerja dengan baik dan dengan hati dalam mengawal pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut agar terhindar dari potensi-potensi jeratan hukum. Program Kopdes Merah Putih dinilai sebagai hutang sejarah karena Koperasi yang selama ini diklaim sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional namun justru malah dilupakan dan dilalaikan.

"Ini adalah momentum kita untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kita melalaikan ini semua karena ini pertarungan yang besar untuk koperasi dan Kementerian Koperasi itu sendiri," ujarnya. 

Untuk saat ini, lanjut Budi, tahapan pertama dalam pembentukan Kopdes Merah Putih saat ini sudah hampir tuntas. Dimana  per hari ini sudah mencapai 79.743 unit terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). 

Atas capaian ini, Budi mengapresiasi kinerja seluruh tim khususnya Koordinator Wilayah yang telah bekerja optimal tanpa lelah untuk mencapai target.

Menurutnya, masih ada tantangan-tantangan yang harus dihadapi seluruh pegawai Kemenkop untuk memastikan program Kopdes Merah Putih ini berjalan sesuai dengan rencana pembentukannya. Fase yang dinilai akan jauh lebih sulit adalah fase pengoperasian Kopdes Merah Putih. 

"Saya berharap pencapaian dalam fase pembentukan ini tidak membuat kita terlena, sebab masih ada tahapan yang lebih berat yaitu membangun dan mengoperasikan Koperasi," kata Budi.

Diakui Budi bahwa program Kopdes Merah Putih ini akan banyak hambatan dan tantangan terutama saat memasuki fase operasionalnya. Dengan mitigasi risiko dan tekad yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Budi optimis Kopdes Merah Putih berjalan dengan baik dan dapat menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. 

Setidaknya, ada tiga hal utama yang menjadi kunci agar operasional Kopdes Merah Putih dapat berjalan dengan baik yaitu keberadaan aturan/regulasi yang kuat dan tidak multi tafsir. Kemudian adanya mitigasi risiko yang disiapkan dan dikerjakan dengan cepat dan tepat serta adanya sistem dan digitalisasi yang terintegrasi dalam operasionalnya.

Melalui tiga pendekatan tersebut, Budi meyakini, harapan pemerintah untuk meningkatkan derajat perekonomian masyarakat desa akan terbentuk melalui Kopdes/ Kel Merah Putih. 

"Jadi tiga fungsi dan strategi inilah yang dapat menjadikan operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih akan berjalan dengan baik. Jika Kopdes berjalan baik maka akan ada pergeseran di masyarakat desa dimana keadilan sosial bisa terwujud melalui koperasi," tukas Budi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI