KWP Gelar Diskusi" Optimalisasi Penyelenggaraan Haji Lewat Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji"

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 11 Juni 2025 | 16:25 WIB
Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi
Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi forum legislasi"Optimalisasi Penyelenggaraan Haji Lewat Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji"(Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi dengan tema" Optimalisasi Penyelenggaraan Haji Lewat Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji"di Ruang PPID Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11 Juni 2025). Dalam diskusi tersebut turut mengundang narasumber yakni, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq, Pengamat Haji Ade Marfuddin dan Moderator Felldy Asyla Utama (KWP). Maman Imanulhaq menyampaikan dalam diskusi, kita ingin melihat bagaimana posisi ini termasuk KBIH travel dan lain sebagainya termasuk produk Furoda itu adalah prerogratif dan otoritasnya Arab Saudi tapi bukan berarti lalu kita sebagai pemerintah membiarkan tidak bisa kita tetap harus negara tetap hadir bahwa jamaah yang mendapatkan Furoda lalu dikelola oleh travel-travel itu itu harus betul-betul dijaga juga agar mereka mendapatkan haknya ada yang biasa bayar sampai 350 juta rp350 juta bahkan 1,2 miliar dan sebagainya walaupun kita tidak terlibat di dalamnya tetapi posisi pengawasannya kita masukkan. Nah kita akan berjuang dengan itu di undang-undang haji yang baru lalu setelah itu kita pun ingin melihat di keuangan pun harus transparan. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI