Jiwasraya, PNM dan Penyelamatan Nasabah
sinpo,
Jiwasraya, PNM dan Penyelamatan Nasabah
Oleh : Irma Suryani Chaniago (Politisi NasDem non Aktif)
Lucu ...! Itu kalimat yang ingin saya tujukan pada oknum oknum yang menolak penyelamatan Jiwasraya dengan pemberian bail In melalui program PNM. Katanya ingin menyelamatkan Indonesia? Jika ingin menyelamatkan Indonesia seharusnya yang diutamakan adalah keselamatan rakyat, bukan malah menyulitkan pemerintah untuk menyelamatkan dan membantu rakyat ! Karena Nasabah Jiwasraya itu adalah bagian dari Rakyat !
Pemberian PNM sebesar Rp22 T untuk membantu pengembalian dana nasabah, sedangkan pendirian perusahaan baru dgn management baru adalah program untuk memperbaiki management, dua langkah itu yang mmg hrs dilakukan oleh pemerintah dan parlemen untuk menyelamatkan rakyat dan perusahaan negara, karena negara harus bertanggung jawab dan tidak boleh berbisnis pada rakyat, untuk punisment pada oknum oknum yang bersalah pemerintah sudah mengajukan mereka ke meja hijau dan menyita aset mereka kurang lebih Rp18 T Itu artinya pemerintah tidak asal melakukan penyelamatan tanpa perhitungan.
Untuk itu saya minta Bung Said Didu jangan asal bunyi dan asal tolak !
Menyelamatkan Nasabah yang nota bene rakyat indonesia saja tidak mau ! Gimana mau menyelamatkan Indonesia ? Kritik yang konstruktiflah beri solusi jangan cuma nyinyir !
Sebaiknya oknum oknum yang menolak penyelamatan Jiwasraya melalui program PNM itu mikir !
Dengan liabilitas sebesar itu (defisit ekuitas Rp 37,7 triliun karena kondisi aset yang buruk serta pengelolaan produk asuransi yang tidak optimal. Akibatnya, Jiwasraya menanggung total liabilitas atau kewajiban sebesar Rp 54 triliun) tentu Jiwasraya sulit membayar kewajiban nasabah.
Maka dari itu, pemerintah memilih opsi penyelamatan polis dengan transfer dan bail in untuk menyelamatkan polis Jiwasraya melalui pendirian perusahaan baru bernama Indonesia Finansial Group (IFG) Life di bawah BPUI. Salah satu caranya dengan menerbitkan PMN Rp 22 triliun.

