Komisi II DPR Minta Ada Permen Sebagai Aturan Main Pemda Rapat di Hotel

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 10 Juni 2025 | 18:41 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf (SinPo.id/Sigit Nuryadin)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf (SinPo.id/Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai diperlukan peraturan menteri (permen) untuk mengatur kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah daerah (pemda) menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

"Menurut hemat kami Pemerintah harus membuat sebuah surat edaran yang benar-benar bisa dilakukan di berbagai daerah, tetapi harus ada aturan mainnya. Nah, aturan mainnya ini harus ada bentuk peraturan menteri yang terkait dengan hal-hal ini," kata Dede dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Dede mengatakan sekalipun Kemendagri mengizinkan kembali pemda untuk menggelar ragam kegiatan di hotel, hal tersebut tetap perlu memperhatikan asas efisiensi dan transparansi dalam penggunaannya.

"Di satu sisi membantu menghidupkan industri perhotelan melalui APBN APBD, tetapi di sisi lain transparansinya juga harus ada dan efisiensinya harus terjadi," ujarnya.

Sekalipun Kemendagri memberikan kelonggaran, Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu mengingatkan agar pemda tidak serta-merta menggelar rapat terus menerus di hotel.

"Tidak setiap saat yang namanya rapat-rapat, meeting pemerintah itu harus terus-terusan di hotel," ucapnya.

Dede menyarankan rapat umum atau harian maupun kedinasan sebaiknya cukup digelar di kantor pemda atau institusi terkait. Dia menyadari industri perhotelan menjadi salah satu sektor yang terpukul sejak pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

"Itu banyak sekali hotel itu hidupnya justru dari pertemuan-pertemuan. Nah, salah satu cara untuk menggerakkan GDP itu adalah melalui yang disebut sebagai APBN dan APBD. Artinya, APBN dan APBD itu memang harus membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat," katanya.

Oleh sebab itu, dia mendukung langkah yang diambil Kemendagri sebagai upaya untuk mendongkrak sektor perhotelan di Tanah Air agar bergeliat kembali.

"Membangun industri perhotelan agar bangkit, saat ini mereka sangat terpuruk sekali karena hidupnya hanya di weekend saja," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemda untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Tito menekankan pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE).

Menurut dia, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman. Kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI