Dukung Ondel-Ondel Dilarang Ngamen, DPRD DKI: Warisan Budaya Harus Dihormati

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 10 Juni 2025 | 15:23 WIB
Ilustrasi ondel-ondel (SinPo.id/ Dok. BeritaNasional)
Ilustrasi ondel-ondel (SinPo.id/ Dok. BeritaNasional)

SinPo.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menegaskan,  penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen merupakan bentuk degradasi terhadap nilai budaya Betawi. Dia menilai, simbol budaya semestinya tidak dijadikan alat komersial di jalanan.

“Budaya itu dijaga, bukan dipertontonkan di jalan untuk sekadar menghibur demi uang receh. Ondel-ondel punya nilai historis dan filosofis yang dalam bagi warga Betawi,” ujar Khoirudin di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Pernyataan ini disampaikan merespons larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen yang baru-baru ini ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. 

Khoirudin pun menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, karena dinilai selaras dengan upaya pelestarian budaya.

“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan gubernur. Tidak ada budaya daerah manapun yang pantas diperlakukan seperti properti hiburan jalanan,” tuturnya. 

Menurut dia, langkah regulatif juga sedang dipersiapkan untuk memperkuat larangan tersebut. Dia menyebut, DPRD DKI Jakarta saat ini menantikan draf rancangan peraturan daerah (perda) yang telah disusun oleh berbagai komunitas budaya dan akademisi Betawi.

“Bamus Betawi dan banyak tokoh budaya telah menyampaikan hasil diskusi mereka dalam bentuk draf. Setelah masuk ke DPRD, tentu akan kami percepat prosesnya,” ungkap Khoirudin.

Dia juga menambahkan, upaya ini bukan sekadar pelarangan, tetapi bagian dari penghormatan terhadap simbol budaya yang telah menjadi identitas warga Jakarta.

“Kita ingin anak cucu nanti tetap bisa melihat ondel-ondel di tempat yang layak, bukan di perempatan lampu merah, tapi di panggung budaya atau acara resmi,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI