Bamsoet Minta Kemenlu Pastikan WNI Terpapar Covid-19 Dapat Perawatan Layak
sinpo - Ketua MPR, Bambang Soesatyo menanggapi kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terpapar virus Covid-19 bertambah Per 3 Oktober, menjadi 1.550 WNI. Ia meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) melalui KBRI dan KJRI meningkatkan koordinasi dengan otoritas pemerintah setempat dalam memastikan jumlah WNI yang terpapar dan yang mendapatkan perawatan serta layanan kesehatan sesuai standar WHO.
"Sehingga diharapkan WNI yang terpapar dapat segera pulih dari terinfeksi Covid-19," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).
Ia juga mendorong pemerintah agar terus berupaya untuk memberikan bantuan kepada WNI yang terdampak kebijakan lockdown dari negara setempat, serta memastikan bantuan tersebut dapat diterima oleh WNI bersangkutan. Kemenlu RI melalui KBRI dan KJRI di negara setempat harus terus mengupdate informasi secara detail jumlah WNI per wilayah negara yang terpapar Covid-19.
"Untuk memudahkan pemantauan perkembangan kondisi kesehatan seluruh WNI di negara tersebut, dan sebagai upaya pemerintah memberikan jaminan hak WNI mendapatkan kesehatan dan keselamatan WNI di luar negeri," kata Bamsoet.
Menurutnya, KBRI dan KJRI harus terus mengingatkan kepada seluruh WNI yang tinggal di negara-negara dengan kondisi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Dan patuh terhadap kebijakan yang berlaku di masing-masing negara," katanya.

