Legislator Kritik Keras Ekspansi Tambang Nikel di Wilayah Raja Ampat

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 09 Juni 2025 | 21:35 WIB
Ilustrasi tambang di sebuah pulau Raja Ampat. (SinPo.id/dok. Greenpeace)
Ilustrasi tambang di sebuah pulau Raja Ampat. (SinPo.id/dok. Greenpeace)

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengkritik keras ekspansi tambang nikel di wilayah Raja Ampat. Karena telah membahayakan ketahanan ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal.

"Ini bukan hanya soal perusahaan tambang. Kami minta pihak-pihak yang meloloskan izin tambang di pulau-pulau kecil yang dilindungi Undang-undang harus diinvestigasi," kata Daniel, dalam keterangan persnya, Senin, 9 Juni 2025.

"Ini pelanggaran terbuka terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan bentuk nyata pengabaian terhadap kepentingan rakyat," imbuhnya.

Ia pun mendesak Pemerintah bertindak tegas dan tidak hanya berhenti pada evaluasi semata. Menurutnya, aktivitas tambang harus dihentikan secara keseluruhan mengingat eksploitasi di Raja Ampat sangat merusak lingkungan dan sumber daya alam (SDA).

"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen. Kita tahu Raja Ampat ikon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia," tegasnya.

"Aktivitas tambang apapun hasilnya tentu mendatangkan pundi pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula," kata Daniel menambahkan.

Terlebih, masyarakat adat dan Pemda setempat menolak adanya tambang di raja Ampat. Sehingga negara harus meliat kepentingan masyarakat bukan mementingkan soal investasi yang pada akhirnya merusak alam, sert mengganggu masyarakat adat.

Tak hanya itu, penambangan nikel yang masuk ke pulau-pulau kecil juga telah merusak ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir.

Kerusakan terumbu karang, pencemaran air hingga sedimentasi akibat pertambangan akan berdampak pada menurunnya populasi ikan dan hasil tangkapan nelayan. Artinya, aktivitas tambang menghancurkan SDA dan kesejahteraan rakyat.

"Kita sedang menyaksikan perusakan sistematis terhadap pangan laut Indonesia. Jika ini terus dibiarkan, kita akan kehilangan sumber protein utama bagi Indonesia Timur dan kawasan pesisir secara luas," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI