Polri Tindak Ribuan ODOL Selama Sosialisasi, Terbanyak Milik Perusahaan

Laporan: Firdausi
Minggu, 08 Juni 2025 | 11:20 WIB
Ilustrasi kendaraan truk melintas di jalan tol (SinPo.id/ Dok. Pasardana)
Ilustrasi kendaraan truk melintas di jalan tol (SinPo.id/ Dok. Pasardana)

SinPo.id - Korlantas Polri menindak 6.134 kendaraan terindikasi pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Dari total tersebut, ribuan kendaraan ODOL yang ditindak merupakan milik perusahaan. Penindakan merupakan hasil analisa dan evaluasi (anev) hingga H+4 masa sosialisasi per 4 Juni 2025

"Ada 2.780 kendaraan ODOL merupakan milik perusahaan, sedangkan 3.354 kendaraan ODOL dimiliki oleh perorangan," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho kepada wartawan, Minggu, 8 Mei 2025.

Agus merinci, total penindakan ODOL yaitu 1.719 kendaraan terindikasi Over Dimension, dan 4.415 kendaraan terindikasi Over Loading. Dia menegaskan, pentingnya penindakan yang tegas dalam rangka mewujudkan keselamatan lalu lintas. 

"Penindakan harus tegas dalam mendukung program pemerintah menuju Indonesia Zero Over Dimension dan Over Loading,” ucapnya.

Dia mengimbau, para anggota agar mendatangi pihak-pihak dan perusahaan yang melanggar aturan ODOL. Langkah itu untuk membangun budaya tertib dan bertanggung jawab di sektor transportasi.

"Penertiban itu tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif, untuk membangun budaya tertib dan bertanggung," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI