DPR Minta Pemerintah Evaluasi Tambang yang Beroperasi di Raja Ampat

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 08 Juni 2025 | 08:16 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay (SinPo.id/EMediaDPR)
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay (SinPo.id/EMediaDPR)

SinPo.id - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi seluruh perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi di Raja Ampat.

Hal itu ia sampaikan setelah melakukan kunjungan kerja bersama rombongan Komisi VII DPR ke daerah Raja Ampat untuk bertemu dengan gubernur, aparat pemerintah daerah, serta masyarakat setempat.

Adapun dua isu yang dibahas yakni, peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada, dimana keduanya saling berhubungan.

"Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu," kata Saleh, dalam keterangan persnya, Minggu, 8 Juni 2025.

"Karena itu, pemda dan masyarakat meminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga," imbuhnya.

Selain itu, kata Saleh, perusahaan yang dinilai merusak harus segera dicabut izinnya, dan harus membuat skema ketahanan lingkungan agar tidak mengganggu masyarakat, serta merusak lingkungan.

"Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI