Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti 37 Kg Sabu

SinPo.id - Polres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi.
"Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen Polres Asahan dalam mendukung program Polri Presisi dan siap mengamankan setiap agenda Kamtibmas di tahun 2025," ujar Afdhal, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 7 Juni 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina berbagai merek dan warna, dengan total berat mencapai 37.344,94 gram.
"Seluruh barang bukti telah diperiksa oleh tim dari Laboratorium Forensik Polda Sumut dan dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine," kata Afdhal.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Asahan menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.