AS Kembali Veto Resolusi DK PBB Terkait Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 05 Juni 2025 | 10:10 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/AP)
Ilustrasi. (SinPo.id/AP)

SinPo.id - Amerika Serikat (AS) kembali memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza.

Resolusi tersebut dikeluarkan karena serangan Israel di Gaza telah menewaskan hampir 100 warga Palestina dalam 24 jam terakhir di tengah blokade bantuan.

Bahkan sebelum dimulainya pemungutan suara, Penjabat Duta Besar AS Dorothy Shea menyatakan penentangan negaranya terhadap resolusi tersebut, yang diajukan oleh 10 negara di dewan yang beranggotakan 15 orang.

AS adalah satu-satunya negara yang memberikan suara menentang dan menolak resolusi itu. Sedangkan 14 negara lainnya mendukung.

"Amerika Serikat telah mengambil posisi yang sangat jelas sejak konflik ini dimulai," kata Dorothy Shea, dilansir dari Al Jazeera, Kamis, 5 Juni 2025.

"Israel memiliki hak untuk membela diri, yang mencakup mengalahkan Hamas dan memastikan mereka tidak akan pernah lagi berada dalam posisi untuk mengancam Israel," imbuhnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Tiongkok Fu Cong mengatakan tindakan Israel telah melewati setiap garis merah hukum humaniter internasional dan secara serius melanggar resolusi PBB.

"Namun, karena perlindungan oleh satu negara, pelanggaran ini belum dihentikan atau dimintai pertanggungjawaban," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI