1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Terlindungi Oleh BPJS Ketenagakerjaan
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 04 Juni 2025 | 16:00 WIB










1,7 pengemudi ojek online (Ojol) belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Pengemudi ojek online (ojol) sedang menunggu penumpang di kawasan Stasiun Kereta Palmerah, Jakarta, Rabu (4 Juni 2025). BPJS Ketenagakerjaan mengungkap, sebanyak 1,7 juta pengemudi ojol dari total 2 juta pengemudi belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial. Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, dari total 2 juta pengemudi yang ada, baru 250.000 orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
JANGAN TERLEWAT:
Legislator Dorong Reformasi Fundamental Tata Kelola Haji
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER