Polisi Tangkap DPO Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan di Kebun Sawit
SinPo.id - Polsek Batang Angkola bersama Polres Nias Selatan (Nisel) berhasil menangkap pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan berinisial EL.
"Personel Sat Reskrim Polres Nisel berkoordinasi ke Polsek Batang Angkola untuk menangkap tersangka (EL)," jelas Kapolsek Batang Angkola, AKP R Trihardjanto, dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 3 Juni 2025.
Katim Unit Pidum Polres Nisel, Aipda Jekson Pardede mengatakan, pelaku dapat ditangkap berkat peran serta masyarakat yang kooperatif dengan polisi.
"Berkat dukungan dari semua pihak ini, tersangka pembunuhan DPO kami berhasil ditangkap," kata Jekson.
Diketahui, korban mulanya dicurigai para pelaku sebagai pelaku pencurian. Pasalnya, saat tiga pelaku menanyakan identitas korban, ia tak menggubrisnya.
Merasa emosi, pelaku kemudian menangkap korban. Korban kemudian dibawa ke kebun sawit, dan dieksekusi pelaku dengan ditembak menggunakan senapan berburu.
"Kami mengimbau ke masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, jika menemukan pelaku tindak pidana di Desa. Tapi, segera laporkan ke Bhabinkantibmas atau ke Kantor Polisi terdekat," kata Jekson.
Diketahui, warga Kecamatan Angkola Selatan dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di salah satu Kebun sawit milik warga pada Kamis, 22 Mei 2025. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapsel.
