Korlantas Polri Sosialisasikan Zero ODOL, Pemilik Kendaraan Diminta Tertib 30 Hari
SinPo.id - Komando Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai tahap sosialisasi nasional menuju Indonesia Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Fase ini dinilai krusial dalam upaya menertibkan kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan standar.
Sosialisasi berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung mulai 1 Juni 2025.
“Tahap sosialisasi ini fokus pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai ketentuan dimensi,” ungkap Kakorlantas Polri, Irjen Polisi Agus Suryonugroho, Minggu (1/6).
Irjen Agus menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan edukatif, bukan represif. Selama periode ini, aparat akan memberikan imbauan langsung kepada pemilik kendaraan, serta menyampaikan edukasi tentang bahaya ODOL.
Kakorlantas juga mengimbau agar para pemilik kendaraan segera melakukan normalisasi terhadap armada yang tidak sesuai, atau menghentikan operasional sementara demi keselamatan dan ketertiban bersama.
“Zero ODOL bukan hanya penegakan hukum, tapi gerakan kolektif untuk menyelamatkan nyawa dan infrastruktur kita,” tegasnya.
Fenomena kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) selama ini menjadi momok sistem transportasi nasional. Tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, ODOL juga menjadi penyebab kerusakan jembatan, jalan tol, dan infrastruktur penting lainnya.
“Kami harap pelaku usaha transportasi ikut serta membangun sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” tutup Kakorlantas.
