Polri Perintahkan Seluruh Dirlantas Gandeng BUMN Untuk Stop Aktivitas ODOL
SinPo.id - Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho memerintahkan para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) seluruh Polda di Indonesia agar menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengelola proyek pembangunan di daerah masing-masing.
Langkah ini, sebagai upaya agar tak ada lagi aktivitas truk over dimension and over loading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan beban di sejumlah daerah.
"Gandeng BUMN dan pengelola proyek pembangunan, untuk kepatuhan dimensi serta beban," kata Agus dalam keterangannya, Senin, 2 Juli 2025.
Agus mengungkap, truk ODOL tak hanya melanggar aturan yang berlaku, namun fakta di lapangan penyebab tingginya angka kecelakaan lalu linta itu karena kendaraan ODOL tersebut.
"Truk ODOL ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Tetapi, berdampak langsung pada keselamatan lalu lintas, serta mempercepat kerusakan infrastruktur," ucapnya.
Kendati begitu, Agus meminta perlunya ada pelatihan pengemudi mengenai safety driving dan etika muatan. Di mana para pengemudi harus memanfaatkan logbook digital serta GPS untuk memantau beban truk.
"Bukannya kami melarang kegiatan kelancaran ekonomi, tapi kami hanya menolak praktik yang mengorbankan keselamatan, karena mayoritas kecelakaan disebabkan truk ODOL," tegasnya.

