Otoritas Imigrasi Diminta Tak Loloskan Calon Jemaah Tanpa Visa Haji Resmi

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 02 Juni 2025 | 11:08 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta otoritas imigrasi Indonesia untu tidak meloloskan calon jemaah tanpa visa haji resmi. Menurutnya, seluruh pintu keberangkatan harus dipastikan bebas dari upaya penyelundupan jemaah nonresmi.

Hal itu ia sampaikan merespons temuan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlantar di area gurun wilayah Jumum, Makkah, setelah diketahui mencoba berhaji menggunakan visa nonhaji alias ilegal. 

“Di bulan-bulan haji, kalau pemerintah Saudi tidak terima visa non-haji, jangan berangkatkan orang ke Saudi, masuk lewat pintu manapun tanpa visa haji yang resmi. Itu saja,” kata Cucun, dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 2 Juni 2025.

Ia pun menyampaikan keprihatinan atas praktik ilegal yang kerap mengeksploitasi calon jemaah haji. Sehingga Cucun meminta agara pemerintah memperketat pengawasan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memberikan janji atau iming-iming ibadah haji tanpa prosedur resmi.

“Kita berduka cita, tapi ke depan tidak ada lagi siapapun menggunakan praktik-praktik yang ilegal, yang tidak sesuai dengan undang-undang, mau pakai visa apapun. Yang pasti, pemerintah Indonesia harus betul-betul mengawasi mulai dari awal keberangkatan di tanah air,” tegasnya.
 
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia bersama otoritas Arab Saudi telah menegaskan bahwa visa haji adalah satu-satunya dokumen sah untuk menjalankan ibadah haji. Penggunaan visa nonhaji dinyatakan sebagai pelanggaran dan dapat berakibat pada deportasi, denda, bahkan pemidanaan.

Oleh karena itu, Timwas Haji DPR mendorong Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM agar meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam upaya perlindungan jemaah serta penegakan hukum terhadap agen perjalanan ilegal.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI