BPOM dan Otoritas Saudi Pastikan Makanan Konsumsi Jemaah Haji Indonesia Aman

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 01 Juni 2025 | 16:28 WIB
Kepala BPOM Taruna Ikrar dan President  SFDA, Hisham bin Saad Aljadhey. (SinPo.id/dok. Bpom)
Kepala BPOM Taruna Ikrar dan President SFDA, Hisham bin Saad Aljadhey. (SinPo.id/dok. Bpom)

SinPo.id - Anggota Amirulhaj sekaligus Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, memastikan, makanan dan minuman yang dikonsumsi petugas serta jemaah haji asal Indonesia tahun 2025, telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi.

Hal itu disampaikan Taruna saat bertemu Presiden Saudi Food and Drug Authority (SFDA), Hisham bin Saad Aljadhey, di Kantor Urusan Haji Indonesia, Makkah.

Taruna mengapresiasi atas kerja sama antara otoritas Arab Saudi dan Indonesia dalam pengawasan pangan dan obat selama pelaksanaan ibadah haji. 

"Kami sangat menghargai komitmen Saudi Food and Drug Authority dalam menjaga kualitas konsumsi jamaah. Ini sangat penting untuk menjamin ibadah berlangsung lancar, sehat, dan khusyuk," kata Taruna dalam keterangannya, Minggu, 1 Juni 2025. 

Taruna menekankan, pengawasan  menyeluruh akan terus dilakukan selama masa puncak haji, guna memastikan seluruh produk konsumsi jemaah, mulai dari katering, minuman kemasan, hingga obat-obatan benar-benar aman, terstandarisasi, dan layak konsumsi. 

Karena, penerapan standar keamanan yang tinggi sangat penting, mengingat jumlah jemaah haji Indonesia tahun ini mencapai 241.000 orang.

Sebagai Amirulhaj, lanjut Taruna, dirinya juga diberi tugas untuk melakukan evaluasi cara kerja tim kesehatan, analisis efektivitas vaksin dan obat-obatan bagi jemaah haji Indonesia, mempelajari mekanisme layanan kesehatan Saudi, menganalisis sinkronisasi tim kesehatan kloter dan rumah sakit Saudi, serta mengkoordinasikan tenaga kesehatan haji.

"Salah satu masalah yang muncul adalah, pertama, kita tahu kan penggunaan obat-obatan di mana pun di sebuah negara, termasuk di Indonesia, harus misalnya obat antibiotik pokoknya obat ya itu diregulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan. Kalau tidak sesuai dengan itu, Badan Obat dan Makanan bisa bertindak," kata Taruna. 

Dia mengatakan aturan serupa juga diterapkan di Saudi. Menurutnya, semua obat harus memenuhi aturan dari otoritas berwenang di Saudi, yakni Saudi Food and Drug Authority (SFDA).

Taruna juga mengapresiasi SFDA yang telah memberi lampu hijau untuk penggunaan obat asal Indonesia kepada jemaah haji Indonesia. 

"Masalah ini saya sampaikan ke beliau, jadi mohon kami dibantu exception pengecualian-pengecualian kan kita bawa obat dari Indonesia tentu bagaimana agar obat yang kami bawa itu bisa digunakan di sini untuk kita punya jemaah. Dia cuma pesan penggunaannya itu harus ahlinya. Artinya kita juga bawa tim dokter dari Indonesia," tuturnya.

Sementara itu, Hisham menyambut baik sinergi antara SFDA dan BPOM dalam menjamin makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar selama musim haji memenuhi regulasi nasional dan internasional.

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, turut mengapresiasi langkah BPOM dalam memastikan kualitas konsumsi jemaah. Menurutnya, pengawasan ketat terhadap konsumsi merupakan bagian penting dari pelayanan prima kepada jemaah.

"Kami sangat menekankan pentingnya aspek kesehatan dalam ibadah haji. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh makanan, minuman, dan obat-obatan yang dikonsumsi jemaah Indonesia telah melalui proses pengawasan yang ketat dan sesuai standar internasional. Kolaborasi BPOM dengan SFDA adalah langkah strategis demi keselamatan dan kenyamanan jamaah," kata Nasaruddin.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI