Komite III DPD Catat Sejumlah Persoalan Pelaksanaan Haji 2025

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 01 Juni 2025 | 09:28 WIB
Ilustrasi ibadah haji. (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi ibadah haji. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, mencatat sejumlah persoalan serius yang dialami oleh jemaah haji, khususnya terkait peran dan kinerja syarikah atau perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi yang menjadi mitra penyelenggaraan haji, dalam pelaksanaan haji 2025.

“Kami mencatat beberapa persoalan lapangan yang langsung dirasakan oleh jemaah dan perlu ditindaklanjuti segera. Ini menyangkut prinsip pelayanan yang adil, layak, dan manusiawi," kata Dailami, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 1 Juni 2025.

Adapun beberapa permasalahan utamanya yakni, pertama terpisahnya akomodasi antara pasangan dan pendamping lansia. Beberapa jemaah yang merupakan pasangan suami-istri atau lansia dengan pendampingnya dilaporkan ditempatkan di hotel berbeda, akibat pembagian layanan berdasarkan syarikah yang berbeda.

"Ini menyebabkan ketidaknyamanan dan menambah beban psikologis, terutama bagi jemaah yang lanjut usia dan membutuhkan pendampingan khusus," ungkapnya.

Kedua, keterlambatan distribusi kartu Nusuk yang menjadi syarat utama untuk masuk wilayah Madinah dan Mekkah. Keterlambat terjadi karena perbedaan manajemen antar syarikah. Bahkan banyak jemaah yang akhirnya tertahan atau ditolak masuk ke kota suci, meskipun telah tiba sesuai jadwal, karena belum memiliki kartu tersebut.

Ketiga, Absennya muthowif di beberapa kelompok jemaah. Sejumlah syarikah tidak menyediakan muthowif atau pemandu ibadah. Ini menyebabkan kebingungan terutama bagi jemaah yang belum memahami secara utuh tahapan dan tata cara ibadah, serta kondisi medan di Tanah Suci.

Oleh karena itu, Dailami meminta agar Kementerian Agama meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh mitra penyelenggara layanan di Arab Saudi serta melakukan audit menyeluruh pasca musim haji untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang.

“Negara wajib hadir secara penuh untuk melindungi jemaah. Kita tidak boleh membiarkan warga negara berjuang sendiri dalam ibadahnya. Ini amanat konstitusi dan kemanusiaan,” katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI