Polisi: Semua Mahasiswa Demo di Balai Kota Jakarta Sudah Dibebaskan
SinPo.id - Polda Metro Jaya kembali menangguhkan penahanan satu mahasiswa Universitas Trisaksi berinisial MAA yang melakukan aksi demo ricuh di depan Balai Kota Jakarta Pusat. Dengan demikian, seluruh mahasiswa sudah dibebaskan.
"Sudah sitangguhkan satu mahasiswa, diizinkan pulang,” kata Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu, 31 Mei 2025.
Penjamin dari penangguhan panahanan satu mahasiswa adalah kedua orang tua pelaku, sama seperti 15 mahasiswa yang lebih awal ditangguhkan.
"Penjamin pihak keluarganya," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 15 mahasiswa Trisakti terkait kericuhan yang terjadi di Gedung Balai Kota DKI Jakarta saat unjuk rasa. Penjamin dari penangguhan itu adalah pihak keluarga atau orang tua para pelaku.
Identitas para tersangka yaitu berinisal TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, NAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR. Sementara satu pelaku berinisia MAA sempat buron. Sementara itu, 78 mahasiswa lainnya sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing karena tak terbukti melakukan tindak pidana.
