Polri akan Tingkatkan Pemberantasan Premanisme
SinPo.id - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Dedi Prasetyo menanggapi hasil lembaga survei Indikator perihal kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum Polri dalam pemberantasan premanisme.
Menurutnya, kepuasan masyarakat yang mencapai 67 persen itu bukanlah suatu kebanggaan, melainkan tindak lanjut yang akan terus ditingkatkan oleh para anggota.
"Kepuasan 67 persen (masyarakat) ini bukan akhir perjalanan. Kami akan terus mengawal dan tingkatkan profesionalisme personel hingga tingkat polsek," kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 30 Mei 2025.
Sebagai pengawas internal para anggota di lapangan, pihaknya juga melibatkan seluruh jajaran dari Mabes hingga Polsek dalam pencegahan kejahatan aksi premanisme.
"Pelibatan seluruh jajaran dari Mabes hingga Polsek dalam pencegahan kejahatan berbasis ilmiah dan keselamatan masyarakat sebagai prinsip tertinggi," tegasnya.
Jenderal polisi bintang tiga itu, berkomitmen Polri tidak akan berhenti bekerja dari tingkat Mabes hingga Polsek untuk mencegah kejahatan jalanan, khususnya premanisme. Namun, penegakan hukum yang berkelanjutan akan ditegakkan.
"Akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat," ucapnya.
Diketahui, hasil survei Indikator Politik Indonesia menemukan, 67 persen responden puas terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas aksi premanisme.
Survei yang dilaksanakan melalui telepon secara nasional pada periode 17-20 Mei 2025 itu menyoroti tingkat kepercayaan publik atas kinerja lembaga-lembaga negara dan pemberantasan korupsi.
