Kasus Suap Bupati Langkat Dinilai Belum Tuntas, Massa Gelar Demo di KPK

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 28 Mei 2025 | 20:43 WIB
Suasana demo di depan Gedung KPK (Sinpo.id)
Suasana demo di depan Gedung KPK (Sinpo.id)

SinPo.id -  Massa aksi yang menamakan diri sebagai Anak Bangsa Anti Korupsi kembali menggelar demo di depan Gedung KPK, Jakarta pada Rabu, 28 Mei 2025.

Demo ini merupakan jilid ke-II setelah pada Senin 26 Mei 2025 lalu, mereka menggelar aksi serupa menuntut adanya penyidikan baru dalam kasus suap gratifikasi eks Bupati langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Koordinator massa aksi, Sofyan Ritonga dalam orasinya mendesak KPK segera tetapkan saksi inisial "TS" dalam kasus suap gratifikasi di pemerintah kabupaten langkat tersebut.

"KPK jangan beri ruang sedikitpun untuk melemahkan proses hukum, KPK jangan beri ruang untuk komunikasi yang berujung silaturahmi pada siapapun yang masih terlibat proses hukum di KPK. KPK adalah lembaga yang istimewa dan dibanggakan masyarakat, karena setiap yang di lirik KPK biasanya tidak ada yang lolos," ujar Sofyan Ritonga dalam orasinya, Rabu, 28 Mei 2025.

Saat aksi unjuk rasa sedang berlangsung, pihak KPK meminta perwakilan massa aksi berdiskusi langsung, perihal nama inisial "TS" tersebut.

Sofyan menegaskan, aksi serupa akan terus dilakukan sepanjang belum ada penyidikan baru dalam kasus suap Bupati Langkat tersebut.

"Sebelum membubarkan diri, kami sampaikan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut hingga berjilid-jilid sampai KPK menetapkan saksi inisial "TS" Jadi tersangka apabila telah cukup bukti dan unsur," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI