Polri Tangkap Residivis Narkoba di Bengkalis Riau, 5 Kg Sabu Disita
SinPo.id - Ditresnarkoba bersama Polda Riau menangkap seorang residivis narkoba bernama Rino Rustam di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa, 27 Mei 2025. Dari kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti 5 kilogram sabu.
"Pelaku Rino Rustam ditangkap dengan menyita barang bukti 5 kilogram sabu. Pelaku adalah residivis," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis, 29 Mei 2025.
Penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang dicurigai membawa narkoba dari Bengkalis. Tim kemudian melakukan penyelidikan.
"Sesampainya di Bengkalis, tim mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku," ucapnya.
Tim mendapati pelaku di pelabuhan Roro Sungai Pakning. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap tas ransel yang disandang oleh terduga pelaku.
"Saat digeledah ranselnya ditemukan sabu lima bungkus," ujarnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidikan juga dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku.

