Selama Tiga Pekan, Polri Tangkap 10.353 Preman di Seluruh Indonesia
SinPo.id - Polri mengungkap hasil penindakan pelaku premanisme yang dilakukan di seluruh Polda di Indonesia selama periode 1-25 Mei 2025. Tercatat ada 10.353 preman yang ditangkap dari berbagai aksi tindak kejahatan.
"Selama periode 1 Mei sampai dengan tanggal 25 Mei yang lalu, penegakan hukum premanisme sudah mencapai 10.353 (orang) dalam hasil secara kuantitas," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 27 Mei 2025.
Trunoyudo mengungkap, selain daerah Jawa, beberapa area daerah industri provinsi lainnya juga menjadi sasaran empuk aksi preman. Seperit di wilayah Kalimantan dan sekitarnya.
"Di beberapa area daerah industri yang seperti Kalimantan Tengah dan Subang kerap menjadi sasaran aksi premanisme," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti aksi premanisme di lahan milik BMKG yang ditindak tegas jajaran Polda Metro Jaya. Secara tegas, pihaknya berkomitmen tak tebang pilih dalam memberantas aksi premanisme.
"Tentu ini menjadi bagian perhatian kita bersama. Ini dalam rangka mengawal stabilitas keamanan untuk pertumbuhan ekonomi, maka penindakan tegas terhadap seluruh aksi premanisme," tegasnya.
