Sindikat WN China Modus Pengantin Pesanan Dibongkar Imigrasi Jakbar

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 27 Mei 2025 | 01:54 WIB
Hukum (pixabay)
Hukum (pixabay)

SinPo.id -  Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) berhasil membongkar sindikat penipuan internasional bermodus pengantin pesanan yang melibatkan lima warga negara (WN) China berinisial ZL, WW, LF, LW, dan SH.

Kelima pelaku ditangkap dalam dua kali penggerebekan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada 6 dan 8 Mei 2025. Modus mereka adalah berpura-pura mencari perempuan WNI untuk meyakinkan pelanggan pria di China yang tertarik memesan "jodoh" dari luar negeri.

“Mereka mengaku tergabung dalam agen biro jodoh di Tiongkok, datang ke Indonesia untuk mencari pasangan perempuan, padahal hanya kedok menipu,” ujar Kepala Imigrasi Jakbar, Nur Raisha Pujiastuti, dalam konferensi pers, Senin 26 Mei 2025.

Kasus ini terbongkar berkat patroli rutin tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian di sebuah hotel di Taman Sari. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa pernikahan di China tergolong mahal, sehingga banyak pria tergoda rayuan sindikat.

Kelimanya dijerat Pasal 122 huruf a dan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan akan segera dideportasi.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari pelaksanaan poin ke-8 dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Paspor (Imipas) Agus Andrianto, yaitu mencegah perdagangan orang dan penyelundupan manusia melalui pengawasan ketat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI