Sidang Hasto, Ahli IT Akui Ada Potensi Kebocoran Data CDR

SinPo.id - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Arman Hanis, menyoroti potensi kebocoran dan manipulasi data dalam Call Detail Record (CDR) yang dijadikan salah satu alat bukti oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu terungkap dalam sidang perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.
Dalam persidangan, jaksa menghadirkan ahli sistem teknologi dan informasi Bob Hardian Syahbuddin.
Bob dihadirkan untuk menjelaskan aspek teknis terkait CDR yang diklaim menjadi salah satu bukti keterlibatan Hasto.
Arman Hanis menanyakan apakah terdapat risiko kebocoran atau manipulasi data saat ahli menerima dan meneliti CDR yang diserahkan oleh penyidik KPK.
“Ahli tadi sudah menyampaikan bahwa ada data yang diberikan oleh penyidik, ya? Dan ahli sudah meneliti dan lain-lain. Pertanyaan saya mengenai CDR tersebut, CDR yang diberikan itu menurut keahlian ahli apakah pada saat setelah ahli terima, apakah ada risiko kebocoran atau manipulasi data?” tanya Arman.
Menanggapi hal itu, Bob menjawab bahwa secara prinsip, risiko selalu ada, terlebih karena dirinya tidak memiliki data pembanding untuk memverifikasi kebenaran CDR tersebut.
“Kalau kita bicara risiko, tentu ada risikonya. Karena saya tidak punya komparasi apakah benar atau tidak,” jawab Bob di hadapan majelis hakim.
Arman kemudian menegaskan kembali bahwa pernyataan ahli mengakui adanya kemungkinan kebocoran atau manipulasi data dalam proses penyerahan atau pemeriksaan CDR.
“Berarti ada risiko kebocoran dan manipulasi data pada saat ahli terima, ya? Ada risiko itu?” tanya Arman lagi.
“Iya, bisa saja,” jawab Bob.
Kemudian, kuasa hukum Hasto lainnya, Febri Diansyah turut menyoroti proses validasi data CDR yang diserahkan penyidik KPK. Sebab, harus melewati berbagai cara atau tahap pemeriksaan untuk memastikan kebenaran data tersebut.
"Kalau tiga orang dengan pergerakan yang banyak , pergerakan manusia yang relatif banyak itu, bapak kan harus cek di exel datanya, kemudain posisinya di mana, BTS yang mana dan lain lain. Kemudian harus cek juga dengan beberpaa pendukung yang lain," sebut Febri.
"Kalo bapak diberikan data itu semua, bapak butuh eaktu untuk meyatakan lemudian hasil penelitian itu valid, bapak butuh waktu berapa? Satu hari cukup atau dua hari?" sambung Febri.
Namun, dalam kesaksiannya, Bob menyebut tak memerlukan waktu lama. Dalam waktu kurun dari satu atau dua, kebenaran data tersebut bisa dipastikannya.
"Ya kalo cuma datanya lengkap ya ngga perlu lama-lama, satu hari dua hari juga saya bisa," kata Bob.