MKD Berikan Teguran Keras Anggota DPR Beniyanto

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 26 Mei 2025 | 14:30 WIB
MKD DPR gelar sidang putusan anggota Komisi VII dapil Sulawesi Tengah dari Fraksi Golkar Beniyanto terkait penganiayaan anggota DPRD Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id) MKD DPR gelar sidang putusan anggota Komisi VII dapil Sulawesi Tengah dari Fraksi Golkar Beniyanto terkait penganiayaan anggota DPRD Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id) MKD DPR gelar sidang putusan anggota Komisi VII dapil Sulawesi Tengah dari Fraksi Golkar Beniyanto terkait penganiayaan anggota DPRD Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id) MKD DPR gelar sidang putusan anggota Komisi VII dapil Sulawesi Tengah dari Fraksi Golkar Beniyanto terkait penganiayaan anggota DPRD Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id) MKD DPR gelar sidang putusan anggota Komisi VII dapil Sulawesi Tengah dari Fraksi Golkar Beniyanto terkait penganiayaan anggota DPRD Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id) MKD DPR gelar sidang putusan anggota Komisi VII dapil Sulawesi Tengah dari Fraksi Golkar Beniyanto terkait penganiayaan anggota DPRD Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id) MKD DPR gelar sidang putusan anggota Komisi VII dapil Sulawesi Tengah dari Fraksi Golkar Beniyanto terkait penganiayaan anggota DPRD Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id)
MKD DPR gelar sidang putusan anggota Komisi VII dapil Sulawesi Tengah dari Fraksi Golkar Beniyanto terkait penganiayaan anggota DPRD Kabupaten Banggai (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang putusan anggota Komisi VII DPR  dapil Sulawesi Tengah dari Fraksi Golkar Beniyanto Tamoreka terkait penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai di Ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25 Mei 2025). Dalam sidang putusan itu Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam didampingi oleh  Wakil Ketua MKD  DPR Agung Widyantoro dan Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin membacakan hasil putusan anggota DPR Beniyanto memberikan teguran keras dan merekomendasikan untuk Golkar tidak bisa mencalonkan Beniyanto di dapilnya sekarang Sulawesi Tengah. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI