Diadukan Lewat Call Center, Polri Respon Ancaman Teror Warga Cikarang

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 25 Mei 2025 | 12:26 WIB
Anggota polisi saat mendatangi tempat pengaduan korban (SinPo.id/Dok.Polsek Cikarang)
Anggota polisi saat mendatangi tempat pengaduan korban (SinPo.id/Dok.Polsek Cikarang)

SinPo.id - Polisi merespons pengaduan masyarakat Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi melalui call center 110. Dalam aduannya, korban mengaku mendapat ancaman teror dan tindak kriminalitas dari preman berkedok ormas.

"Ada aduan masyarakat lewat call canter 110. Kami selalu siap siaga menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Apalagi jika terkait ancaman teror dan kriminalitas yang bisa mengganggu stabilitas Kamtibmas,” kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno melalui Kanit AKP Wahyudi dalam keterangannya pada Minggu, 25 Mei 2025.

Wahyudi menyampaikan, penyidik saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terhadap terduga pelaku. Laporan dan aduan masyarakat juga dinilai sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Aduan masyarakat ini merupakan pintu utama dalam menjaga keamanan masyarakat," ujarnya.

Dalam tindak lanjut penyelidikan, petugas telah mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan serta koordinasi dengan warga setempat. Langkah ini sebagai bentuk preventif dan deteksi dini guna memastikan tidak ada potensi gangguan lanjutan.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan call center 110 jika menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas. Jangan takut melapor,” ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI