Residivis Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Cengkareng, Dua Rekannya Masih Buron
SinPo.id - Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang residivis pelaku ganjal ATM berinisial DS (33) di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. DS diamankan saat berusaha menipu korban dengan modus menukar kartu ATM.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menjelaskan, pelaku DS tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu dua rekannya, OI dan BI, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kejadian bermula ketika korban, Novia, hendak menarik uang di mesin ATM di kawasan tersebut. Saat kartu ATM milik korban tidak bisa masuk ke mesin, DS berpura-pura membantu dan memperagakan cara memasukkan kartu sambil diam-diam menukar kartu korban dengan kartu lain.
“Korban yang curiga segera menyadari penipuan tersebut dan meminta bantuan,” kata Abdul di Jakarta, Sabtu.
Tidak lama setelah itu, anggota Polsek Cengkareng yang sedang patroli melintas di lokasi dan langsung mengamankan DS. Polisi juga menyita barang bukti berupa 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, dan mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku.
DS merupakan residivis kasus serupa dan baru saja keluar dari penjara karena kejahatan yang sama. Kini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
