Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Cair, Total 140 Ribu Warga Jakarta Terima Rp300 Ribu
SinPo.id - Kabar gembira bagi warga Jakarta! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) mulai hari ini, Jumat 23 Mei 2025.
Total sebanyak 140.919 penerima manfaat dijadwalkan menerima bantuan senilai Rp300.000 per bulan, sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ ini adalah bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menurunkan beban pengeluaran masyarakat, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga prasejahtera,” ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, Sabtu 24 Mei 2025.
Adapun rincian penerima bansos bulan ini terdiri dari:
114.121 penerima KLJ
13.950 penerima KPDJ
12.848 penerima KAJ
Iqbal menegaskan bahwa sebelum pencairan, pihaknya telah melakukan evaluasi dan pemadanan data dari berbagai sumber untuk memastikan ketepatan sasaran. Hasilnya, sejumlah penerima yang tidak lagi memenuhi syarat telah dikeluarkan dari daftar penerima.
“Kami menemukan beberapa data penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria, seperti sudah meninggal dunia, pindah ke luar DKI Jakarta, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar, memiliki kendaraan roda empat, atau tidak tercatat dalam sistem kependudukan,” jelasnya.
Dinsos DKI akan terus melakukan verifikasi dan validasi lanjutan guna menjangkau lebih banyak warga yang benar-benar berhak namun belum pernah mendapatkan bantuan.
“Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria namun belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga bisa merasakan manfaat dari KLJ, KPDJ, dan KAJ,” lanjutnya.
Menurut Iqbal, langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan pengentasan kemiskinan serta mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berkeadilan sosial.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, masyarakat dapat mengakses situs resmi Dinas Sosial di http://dinsos.jakarta.go.id atau melalui akun media sosial resmi @dinsosdkijakarta.
