Polisi: Anak Terlibat Grup Cinta Sedarah Iklankan 114 Konten Pornografi di Medsos
SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari hasil penyelidikan ternyata anak yang terlibat grup Facabook Cinta Sedarah telah mengiklankan konten pornografi anak di 144 grup telegram.
"Anak ABH ini telah mengiklankan konten pornografi di grup Facebook Fantasi Sedarah di 144 grup telegram," kata Ade kepada wartawan, Sabtu, 24 Mei 2025.
Anak tersebut telah ditetapkan menjadi anak berkonflik, namun yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.
"Si anak tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan kepada orang tuanya karena anak masih menjalani ujian sekolah dan sedang menjalani proses diversi, diversi itu assessment, penilaian untuk pengalihan proses," tegasnya.
Kini anak tersebut dalam pengawasan dari Balai Pemasyarakatan Anak (BAPAS) untuk melakukan pengawasan agar kejadian serupa tak diulangi yang bersangkutan.
"Ini adalah SOP yang selalu dipatuhi oleh penyidik karena proses penyidikan itu harus prosedural dan profesional," ungkap Ade.
Polda Metro Jaya mengamankan seorang anak di bawah umur yang menjadi member aktif di grup Facebook Cinta Sedarah yang berganti nama menjadi Suka Duka.
Anak yang berumur 18 tahun itu, menjual konten pornografi di grup tersebut dengan harga Rp50 ribu tiga konten. Saat ini anak tersebut ditetapkan menjadi anak berhadapan dengan hukum (ABH).

