Polisi: Ormas PP Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel Selama 8 Tahun

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 24 Mei 2025 | 01:35 WIB
Lahan Parkir (Pixabay)
Lahan Parkir (Pixabay)

SinPo.id -  Kepolisian mengungkap fakta mengejutkan terkait aksi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila (PP) terhadap vendor pengelola parkir di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel). Ormas tersebut diketahui telah menguasai lahan parkir RSUD Tangsel selama delapan tahun tanpa izin resmi.

"Sudah 8 tahun menurut versi pelapor menguasai lokasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 23 Mei 2025.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami aktivitas ormas di lahan parkir tersebut, termasuk dugaan pungutan liar. “Nanti kami pastikan ya,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 31 orang sebagai tersangka. Mereka terbagi dalam dua kelompok, yakni pengurus dan anggota. Sembilan di antaranya merupakan pengurus ormas PP Tangsel.

Berikut nama-nama pengurus yang telah ditetapkan sebagai tersangka:

MS – Kabid Kaderisasi MPC PP Tangsel

CH – Komandan Koti MPC PP Tangsel

SN – Wakil Komandan Koti MPC PP Tangsel

S – Ketua PAC Serpong Utara

AY – Sekretaris PAC Serpong Utara

AS – Ketua Ranting PP Pondok Benda

M – Wakil Ketua Ranting PP Pondok Benda

MG – Wakil Ketua Ranting PP Benda Baru

MR – Ketua MPC PP Tangsel (buron/DPO)

Sementara 22 tersangka lainnya merupakan anggota aktif ormas PP yang ikut terlibat dalam aksi intimidasi dan kekerasan.

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, keributan bermula pada Rabu, 21 Mei 2025, saat vendor pemenang lelang lahan parkir mencoba mengambil alih pengelolaan dengan memasang alat parkir.

Namun langkah itu langsung mendapat penolakan keras dari ormas PP, yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut karena telah "menguasainya" sejak lama.

"Vendor tersebut akhirnya memberanikan diri untuk memasang alat parkir, namun mendapatkan intimidasi dan tindak kekerasan dari ormas PP tersebut," ujar Abdul Rahim.

Akibat peristiwa ini, retribusi parkir RSUD Tangsel tak masuk ke kas Pemda, melainkan diduga masuk ke pihak ormas. Vendor resmi bahkan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan. Saat ini, pengejaran terhadap tersangka MR yang menjadi pimpinan ormas PP Tangsel juga terus dilakukan.

“Penyidik juga telah menetapkan Ketua Ormas MPC Tangsel atas nama MR sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan dalam pengejaran,” kata Ade Ary.

Kasus ini kembali menyoroti praktik liar yang dilakukan oleh sebagian oknum ormas di ruang-ruang publik vital, seperti rumah sakit.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI