Menkeu Minta Bimo-Djaka Perbaiki Coretax dan Rasio Pajak
SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan tugas kepada Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, untuk memperbaiki sistem inti administrasi pajak (Coretax System), menaikkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio).
"Kemenkeu sebagai pengelola tugas penerimaan negara, harus mampu jawab kenaikan tax ratio, perbaikan system coretax, yang perlu untuk terus diyakinkan mampu memudahkan wajib pajak, memberikan pelayanan yang mudah, reliability dari sistem," kata Menkeu di kantornya, Jumat, 23 Mei 2025.
Menurut Menkeu, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menjalankan wajib pajak. Karena itu, ia meyakini, dengan diperbaikinya coretax, akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
Selain itu, Bendahara Negara juga meminta keduanya harus bisa menjaga dan meningkatkan citra dari Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai di mata publik.
Dia menilai, masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun dunia usaha biasanya sangat segan untuk mau membayar pajak.
"Ini adalah kontradiksi yang harus terus menerus dikelola. Setiap rupiah yang kita kumpulkan tidak menjadi hanya sekedar penerimaan negara, namun dia mampu untuk menjawab tantangan-tantangan struktural," paparnya.
Untuk itu, Menkeu berharap, Bimo dan Djaka, beserta jajarannya selalu bekerja sama demi meningkatkan penerimaan pajak, serta memperbaiki permasalahan lainnya.
"Pak Presiden telah menyampaikan berkali kali agar penerimaan negara terutama dari kegiatan-kegiatan yang dilihat sebagai ilegal atau menyalahi aturan harus dikoreksi," tandasnya.
