Fakta Dana Talangan Hasto Ternyata Cuma Alibi Saeful Bahri Demi Bohongi Istri
SinPo.id - Fakta terkait dana talangan untuk suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) senilai Rp400 juta yang bersumber dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto ternyata hanya alibi yang diciptakan Saeful Bahri untuk meyakinkan istrinya saat ia terlambat pulang ke rumah.
Pengakuan itu disampaikannya ketika merespon kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail yang menyinggung soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tertanggal 11 Februari 2020 soal percakapan antara dirinya dengan istrinya pada 13 Desember 2019.
Namun saat dikonfirmasi ulang, Saeful menyatakan bahwa narasi soal dana talangan itu hanyalah skenario yang ia karang agar istrinya tidak curiga karena pulang terlambat.
"Bahwa maksud ucapan 'dananya ditalangin Pak Hasto' akhirnya adalah hanyalah ucapan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," ujar Saeful dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 22 Mei.
"Betul," jawab Saeful.
Dalam BAP tersebut, Saeful mengaku bahwa semua pernyataannya kepada istrinya hanya kebohongan. Tujuannya agar tidak khawatir karena terlambat pulang ke rumah.
“Yang selanjutnya, bahwa maksud ucapan saya hari Senin biar bayar satu setengah juga merupakan skenario saya untuk meyakinkan istri saya karena saya pulang terlambat," kata Maqdir menirukan pernyataan Saeful
Maqdir menegaskan adanya ketidakkonsistenan antara pernyataan Saeful di persidangan dan dalam BAP Saeful.
"Nah, makanya ini kenapa saya tanya, karena tadi saudara mengatakan bahwa dana itu talangan, yang kalau saya tidak salah menangkap tadi, 400 juta itu atau sebagian dari itu adalah talangan dari Pak Hasto. Tetapi ternyata di sini saudara katakan ini bohong. Saudara membohongi istri saudara. Betul seperti itu ya?" tanya Maqdir.
"Iya, betul," jawabnya singkat.
