Awasi Parkir Liar, Pemprov DKI Pasang 10 CCTV di Kawasan Tanah Abang
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat sistem pengawasan lalu lintas berbasis teknologi dengan memasang total 10 kamera pengawas (CCTV) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi penataan transportasi, khususnya dalam menekan praktik parkir liar yang marak terjadi di area tersebut.
"Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung digitalisasi pengawasan lalu lintas, agar pelanggaran seperti parkir liar dapat dideteksi secara cepat dan tepat," ujar Syafrin dalam keterangannya, Kamis, 22 Mei 2025.
Menurut Syafrin, dari total 10 kamera yang direncanakan, saat ini sudah terpasang tujuh unit, sementara kamera kedelapan sedang dalam proses pemasangan.
"Kemudian, dua unit CCTV sisanya akan segera menyusul," ungkap dia..
Adapun Tanah Abang dikenal sebagai salah satu titik rawan parkir liar di Jakarta. Dia menyebut di Tanah Abang ditemukan juru parkir ilegal yang menetapkan tarif di luar ketentuan resmi, bahkan mencapai Rp6.000 sekali parkir.
"Melalui pemantauan digital ini, kami berharap bisa menindak cepat praktik-praktik parkir ilegal sekaligus meningkatkan ketertiban di kawasan padat aktivitas seperti Tanah Abang," kata Syafrin.
Syafrin menambahkan, pemasangan CCTV ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI dalam membangun sistem transportasi yang modern dan berbasis data.
