Polri Tangkap Enam Admin hingga Pengunggah Konten Grup Fantasi Sedarah

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 21 Mei 2025 | 10:49 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Dok.Polri)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Dok.Polri)

SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam pelaku terkait keberadaan grup Facebook (FB) ‘Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka’. Mereka ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera. Keenam pelaku berperan sebagai admin hingga pengunggah konten di grup tersebut.

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari laman resmi Polri, Rabu, 21 Mei 2025.

Trunoyudo menjelaskan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti yang disita mulai dari komputer hingga dokumen foto dan video anak di bawah umur.

“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” jelasnya.

Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini viral di media sosial. Sejumlah netizen geram dan meminta polisi untuk segera menangkap para pelaku. Grup ini dinilai tak bermoral lantaran mengunggah konten eksploitasi anak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI