Minta Persetujuan DPR, Prabowo Jalin Kerjasama Pertahanan dengan Swedia

Laporan: Ria
Rabu, 30 September 2020 | 14:33 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Almasyhari didampingi Meutya Hafiz Saat Raker dengan Prabowo Subianto
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Almasyhari didampingi Meutya Hafiz Saat Raker dengan Prabowo Subianto

sinpo, JAKARTA, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta persetujuan kepada Komisi I DPR untuk menjalankan perjanjian kerjasama pemerintah RI dan Swedia di bidang pertahanan. Oleh sebab itu, Prabowo yang mewakili Presiden RI mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerjasama dalam Bidang Pertahanan.

"Kami berharap kiranya RUU ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama dari DPR RI, sesuai ketentuan yang berlaku dan dalam waktu tidak terlalu lama," kata Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi I DPR secara virtual, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari, didampingi Ketua Komisi I DPR Meutya Hafiz, dan lain-lain di Gedung DPR RI. Kini, fraksi-fraksi DPR telah memberikan pandangannya terkait pentingnya kerjasama pertahanan tersebut untuk menjaga kedaulatan NKRI.

Menurut Prabowo, pemerintah Indonesia dan Swedia telah menandatangani persetujuan kerjasama kedua negara pada 20 Desember 2016, berdasarkan prinsip kesetaraan, kepentingan bersama, dan penghormatan penuh kedaulatan.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Intern, syarat berlakunya perjanjian intern di bidang pertahanan harus disahkan dalam bentuk undang-undang. Untuk itu kami sampaikan RUU ini, guna mendapatkan persetujuan bersama dan undang-undang tersebut akan menjadi dasar hukum dalam setiap pelaksanaan kerjasama dalam bidang pertahanan antara kedua negara," jelas Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Adapun kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Swedia meliputi :
1. Pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama, termasuk aspek politik, militer dan isu keamanan maritim internasional.
2. Pertukaran informasi dan praktik terbaik serta memajukan kerja sama antara instansi masing-masing pihak di bidang penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta lembaga terkait lainnya.
3. Pengembangan kerja sama dan pertukaran pengalaman di bidang dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak.
4. Dukungan atas pengembangan kerja sama dalam bidang industri pertahanan yang dapat mencakupi transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama, dan juga jaminan kualitas.
5. Pengembangan dan peningkatan pelatihan dan pendidikan di bidang pertahanan dan militer pada semua tingkatan termasuk personel sipil pada Kementerian Pertahanan.
6. Pengembangan kegiatan yang mengarah pada kerja sama dalam kedokteran militer dan layanan kesehatan militer.
7. Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI