Baleg DPR Targetkan RUU PPRT Rampung dalam Empat Bulan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 20 Mei 2025 | 18:57 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan (SinPo.id/ Dok. eMedia DPR)
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan (SinPo.id/ Dok. eMedia DPR)

SinPo.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengebut pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Payung hukum ini ditargetkan rampung dalam empat bulan.

Demikian disampaikan Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam RDPU bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan. Bob mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian khusus agar RUU PPRT segera disahkan.

"Sesuai apa yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa 3 bulan - 4 bulan ini harus selesai, jadi mudah-mudahan tidak memerlukan waktu yang lama," kata Bob di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.

Bob mengatakan terdapat banyak poin yang menjadi pembahasan dalam RUU PPRT. Bob menyebut salah satu poin yang menjadi fokus ialah terkait perlindungan terhadap PRT dalam perjanjian tentang kepastian bekerja.

"Di dalam rancangan undang-undang ini akan menjadi syarat penting terkait perjanjian tertulis tersebut apabila memang sering kita mendengar atau banyak mendapatkan masukan masukan secara faktual bahwa tiga bulan dipindah, tiga bulan dipindah," ujarnya.

"Maka ketentuan tertulis atau kerjanya tertulis itu kita bisa batasi dengan minimal, boleh jadi seperti itu," timpalnya.

Bob mengatakan pihaknya akan membuka masukan-masukan dari berbagai pihak terkait RUU PPRT. Bob juga berharap RUU PPRT dapat segera disahkan menjadi UU.

"Kami juga memerlukan serapan-serapan karena banyak komentar-komentar dari luar bawa di DPR dalam proses legislasi kurang melakukan partisipasi publik atau masukan atau sebagai meaningful participation," kata Bob.

Presiden Prabowo sebelumnya bicara salah satu tuntutan buruh, yakni soal RUU PPRT yang belum juga disahkan. Prabowo menyebut RUU itu akan dibahas setelah peringatan Hari Buruh 2025.

"Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas," ujar Prabowo dalam pidatonya di Monas, Kamis, 1 Mei 2025.

Prabowo berharap UU PPRT ini bisa disahkan dalam tiga bulan ke depan. "Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI