Polri Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Ini

Laporan: Firdausi
Selasa, 20 Mei 2025 | 16:08 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Dok.Polri)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Dok.Polri)

SinPo.id - Direktorat Tipidum Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara pekan ini terkait tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah perkara yang dilaporkan Jokowi itu telah memenuhi unsur pidana atau pelanggaran hukum.

"Tindak lanjut berikutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara pada Minggu ini," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 20 Mei 2025.

Trunoyudo menuturkan, gelar perkara dilakukan secara transparan dan terbuka, nantinya hasil dari gelar tersebut akan disampaikan ke publik secara terbuka.

"Nantinya apa yang dihasilkan dalam proses penyidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," ujarnya.

Jokowi diperiksa Bareskrim Polri atas tudingan ijazah palsu hari, Selasa, 20 Mei 2025. Dia diperiksa sekitar satu jam lamanya. Jokowi dimintai klarifikasi dengan 22 pertanyaan seputar riwayat pendidikannya. 

Detail pertanyaan yang diajukan penyidik ke mantan presiden Indonesia itu perihal ijazah SD hingga ijazah universitas, sekaligus yang ditanyakan soal skripsi pelapor.

Selain itu, Jokowi juga mengaku kedatangannya ke Bareskrim Polri sekaligus untuk mengambil ijazah aslinya yang sempat diserahkan ke penyidik Polri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI