Pemprov DKI: Pasukan Putih akan Libatkan Keluarga Pasien yang Sakit Berat

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 20 Mei 2025 | 10:53 WIB
Puluhan kelurahan di Jakarta sudah memiliki 'Pasukan Putih'. (SinPo.id/Antara)
Puluhan kelurahan di Jakarta sudah memiliki 'Pasukan Putih'. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan pentingnya peran keluarga dalam program layanan kesehatan 'Pasukan Putih' yang resmi diluncurkan pada awal Mei lalu.

Tak hanya memberikan perawatan langsung kepada pasien dengan ketergantungan berat, tim ini juga bertugas membekali anggota keluarga dengan edukasi merawat pasien di rumah.

Perwakilan Subkelompok Promosi Kesehatan dan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Robin Andrianto menyebut, Pasukan Putih tidak dirancang sebagai layanan 24 jam. 

Oleh karena itu, kata dia, keterlibatan keluarga menjadi krusial agar keberlanjutan perawatan tetap terjaga di luar jadwal kunjungan tim.

“Anggota keluarga atau pendamping ini diberikan edukasi dan diajari menjadi pelaku rawat, sehingga dapat membantu merawat anggota keluarga yang membutuhkan pendampingan,” ujar Robin dalam keterangannya dikutip Selasa, 20 Mei 2025.

Robin menjelaskan, layanan ini menyasar warga DKI Jakarta berusia di atas 18 tahun dengan tingkat ketergantungan berat atau total, yakni. mereka yang tidak bisa menjalani aktivitas dasar secara mandiri. Untuk itu, keberadaan pendamping tetap di rumah menjadi salah satu syarat utama.

“Kalau ketergantungan berat total itu sangat butuh pendamping untuk membantu kehidupan sehari-hari,” ungkap dia. 

Lebih jauh, dia juga menyampaikan, keberhasilan program ini diukur dari seberapa besar tingkat kemandirian keluarga dalam merawat anggotanya. 

“Tentu kriteria keberhasilannya adalah bagaimana kami bisa meningkatkan kemandirian keluarga. Itu harapannya,” kata dia.

Robin menambahkan, layanan Pasukan Putih menjadi langkah strategis Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat sistem layanan kesehatan berbasis komunitas, terutama bagi warga dengan keterbatasan fisik yang signifikan.

"Namun, program ini hanya berlaku bagi warga dengan KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah Jakarta," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI