Ketua DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Layanan Bagi Jemaah Haji Lansia
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan layanan dan perlindungan bagi jemaah haji lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas di tengah kompleksitas sistem penyelenggaraan haji.
"Kita ketahui bersama, pelayanan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Ibadah Haji menjadi tantangan tersendiri. Kami berharap Pemerintah memastikan pelayanan maksimal bagi jemaah haji lansia dan disabilitas," kata Puan, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 20 Mei 2025.
Ia juga mengingatkan para petugas haji untuk menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah haji lansia dalam melaksanakan ibadah haji. Pasalnya, jumlah jemaah haji lansia cukup besar.
"Jadi harus dipastikan segala kebutuhan mereka terlayani dengan baik. Mereka sudah menunggu antrean puluhan tahun untuk bisa menunaikan ibadah suci," ungkapnya.
Selain itu, Puan mendorong Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk menyiapkan petugas haji dengan pelatihan khusus perawatan lansia. Karena mereka harus mendapatkan pelayanan yang baik.
Namun, pemerintah juga harus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Arab Saudi agar infrastruktur publik di Mekkah dan Madinah menjadi semakin lebih ramah terhadap lansia dan penyandang disabilitas agar memudahkan jemaah Indonesia.
"Negara harus memastikan hak-hak bagi lansia dapat terpenuhi dan layanan fasilitas selama musim haji ramah bagi lansia dan kelompok rentan lainnya,” tegasnya.
Karena menurut Puan, kesukseskan penyelenggaraan haji tidak boleh hanya diukur dari lancarnya keberangkatan atau kuota semata, tetapi juga dari sejauh mana perlindungan negara dalam memastikan kenyamanan seluruh jemaah, terutama mereka yang paling rentan.
Diketahui, berdasarkan data dari Kemenag sebanyak 101.678 jemaah haji Indonesia telah tiba di Tanah Suci. Kurang lebih 21.930 atau hampir 22 persen di antaranya adalah jamaah lansia, dan banyak jemaah haji lansia bergantung pada kursi roda atau alat bantu jalan.

