Viral Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Polisi Minta Warga Stop Sebar Kontennya
SinPo.id - Kepolisian tengah menyelidiki grup Facebook kontroversial bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang viral karena diduga memuat konten berisi fantasi inses dan eksploitasi seksual terhadap anak.
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu, meminta masyarakat tidak menyebarkan ulangkonten-konten yang sudah beredar dari grup tersebut, termasuk tangkapan layar yang melibatkan anak-anak.
“Akun grup itu sudah ditutup oleh pihak Meta. Jangan sampai ada yang menyebarkan ulang, apalagi konten melanggar UU Kesusilaan dan Pornografi,” ujar Roberto, Senin 19 Mei 2025.
Penyelidikan atas keberadaan grup ‘Fantasi Sedarah’ masih terus berlangsung. Polisi berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) untuk melacak pelaku, termasuk anggota aktif dan admin grup.
“Kami pastikan ini jadi atensi penuh. Banyak konten yang mengeksploitasi anak dan masuk kategori CSEM (Child Sexual Exploitation Material). Ini sangat serius,” tegas Roberto.
Polisi mewanti-wanti warganet agar tidak menyebarluaskan ulang gambar atau teks yang diambil dari grup tersebut, karena berpotensi melanggar Undang-Undang Pornografi dan ITE.
“Menyebarkan kembali justru memperluas jejak digital dari kejahatan seksual terhadap anak. Jangan jadi bagian dari pelanggaran ini,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ikut mengecam keberadaan grup menyimpang tersebut. Ia mendesak penindakan hukum keras terhadap para pengelola dan anggota aktif grup yang terlibat.
“Ini sangat menjijikkan. Harus ditindak tegas! Jangan sampai kejahatan seksual di dunia maya berujung ke kekerasan nyata,” kata Sahroni dalam pernyataannya.
