Jelang Iduladha 1446 H, DKI Perketat Pengawasan Hewan Kurban: 3.159 Ekor Sudah Diperiksa

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 20 Mei 2025 | 02:13 WIB
Hewan Kurban (pixabay)
Hewan Kurban (pixabay)

SinPo.id -  Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan dan kesehatan hewan kurban yang dijual di seluruh wilayah Ibu Kota.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sejak awal, dimulai dari lokasi penjualan, dokumen kesehatan dari daerah asal, hingga kondisi fisik hewan.

“Pemeriksaan kita lakukan mulai dari lokasi penjualan, kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, hingga kondisi fisik hewan kurban itu sendiri,” ujar Hasudungan pada Senin 19 Mei 2025.

Hingga Mei 2025, pihak KPKP telah melakukan pemeriksaan di 14 titik lokasi penjualan di lima wilayah kota. Total 3.159 ekor hewan kurban telah diperiksa, terdiri dari 2.492 ekor sapi dan 667 kambing/domba.

Fokus Pemeriksaan Hewan Kurban 2025:

Kelayakan Lokasi Penjualan
Lokasi harus sesuai izin dari pemkot, tidak boleh di trotoar, taman, atau fasilitas umum yang mengganggu ketertiban.

Dokumen Kesehatan dan Vaksinasi
Harus disertai surat keterangan sehat dan bukti vaksinasi dari daerah asal. Pemeriksaan mencakup penyakit PMK, antraks, dan LSD.

Kondisi Fisik Hewan Kurban
Pemeriksaan organoleptik: tanduk, kaki, mata, kelengkapan organ tubuh, serta memastikan tidak cacat atau sakit.

Kambing/domba: usia minimal 2 tahun

Sapi: usia minimal 2,5 tahun

Hasudungan juga menyampaikan bahwa tidak ditemukan penyakit berbahaya sejauh ini. Namun, beberapa hewan mengalami keluhan ringan seperti mata merah, lecet, pincang, dan kelelahan akibat perjalanan jauh.

“Keluhan ringan langsung ditangani petugas. Diberikan vitamin, makanan, dan istirahat. Tidak ada temuan penyakit serius hingga saat ini,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI