Pimpinan DPR Dukung Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, mendukung pemberantasan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas), yang dilakukan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.
Pasalnya, aksi premanisme yang banyak terjadi di wilayah Jabar, tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga mengganggu iklim investasi.
“Tentunya DPR sangat mendukung dan siap mengawal program ini. Tidak boleh ada tempat bagi premanisme di Jawa Barat, termasuk premanisme berkedok ormas,” kata Cucun, dalam keterangan persnya, Minggu, 18 Mei 2025.
Selain itu, keberadaan ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya telah mengganggu ketertiban dan rasa aman pelaku usaha. Bahkan aksi-aksi mereka disertai dengan intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan.
Bahkan di banyak daerah industri, terutama di Jabodetabek, ormas-ormas tertentu kerap ditemukan memaksakan keikutsertaan dalam proyek-proyek. Mulai dari memungut uang keamanan, hingga meminta jatah THR saat hari raya.
“Praktik seperti ini tentunya menurunkan kepercayaan investor karena aksi intimidasi dan pemerasan mengganggu operasional usaha,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia juga melaporkan banyak investor merasa resah dengan aksi-aksi ormas yang mengganggu operasional industri. Beberapa di antaranya, melakukan demonstrasi, penyegelan, dan bahkan menuntut ‘jatah’ dalam pembangunan pabrik.
Akibatnya, banyak investasi yang batal masuk atau bahkan keluar dari kawasan industri. Belum lagi fenomena ormas yang mengatasnamakan bagian dari debt collector melakukan eksekusi kendaraan warga yang menunggak cicilan.
Lebih lanjut, kata Cucun, banyak ormas meminta jatah kepada pedagang-pedagang di pasar hingga membuat aksi rusuh di beberapa fasilitas umum. Oleh karena itu, Cucun mendukung ketegasan dari kepolisan termasuk Kapolda Jabar.
"Negara tidak boleh kalah dari kelompok yang melakukan kekerasan dan intimidasi. Harus ada sanksi yang tegas agar membuat ‘preman-preman’ ini jera,” katanya menegaskan.
