Puluhan Preman Ditangkap di Tangerang, Dua Pelaku di Bawah Umur
SinPo.id - Polisi kembali menangkap 37 anggota ormas yang melakukan aksi premanisme di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Dari puluhan pelaku, dua orang di antaranya anak di bawah umur.
"Sebanyak 37 orang diduga pelaku premanisme. Ada anak di bawah umur usia 16 tahun yang putus sekolah," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Minggu, 18 Mei 2025.
Zain menjelaskan, puluhan pelaku premanisme itu ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda-beda. 14 orang di antaranya merupakan anggota ormas.
"14 orang penangkapan di CBD Ciledug, mereka merupakan oknum ormas," ucapnya.
Untuk menindak aksi para pelaku, Zain mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan Polri untuk melaporkan aksi premanisme yang terjadi di wilayah masing-masing.
"Kami imbau masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme melalui layanan pengaduan 110 dan layanan pengaduan di nomer WhatsApp 082211110110 maupun akun medsos Polres Metro Tangerang Kota," ucapnya.
Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya miras dan sejumlah uang yang diduga hasil pemerasan. Kina para pelaku telah dilakukan proses hukum di Polres Metro Tangerang Kota.

