Polri Gagalkan Lagi Peredaran Narkoba di Pekanbaru, 2 Kg Sabu dan Heroin Disita

Laporan: Firdausi
Minggu, 18 Mei 2025 | 14:16 WIB
Barang bukti sabu dan heroin berhasil disita Polri (SinPo.id/Dok.Polri)
Barang bukti sabu dan heroin berhasil disita Polri (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Bareskrim Polri kembali mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan heroin di sekitar Hotel Ratu Mayang Garden di Jalan Jend Sudirman, Pekanbaru, Riau. Dari kasus tersebut, satu pelaku bernama Yohanes berhasil ditangkap serta menyita barang bukti sabu dan heroin.

"Menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram dan heroin sekitar 1,8 kilogram,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi dalam keterangannya, Minggu, 18 Mei 2025.

Pengungkapan barang haram itu, berawal dari laporan masyarakat perihal akan adanya transaksi narkoba di kawasan Hotel Ratu Mayang Garden, Pekanbaru. Pada saat itulah tim langsung ke lokasi. 

"Tim mengamankan 1 orang laki-laki dengan membawa 1 buah tas ransel warna abu-abu," ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, dua bungkus sabu teh berwarna Hijau bertuliskan Guanyinwang disita dan 4 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal warna putih diduga heroin. 

"Kasus masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI