Kementan Komit Stabilkan Harga Ayam Hidup Lewat Pengendalian Produksi
SinPo.id - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan akan terus mengambil langkah nyata dalam mengatasi fluktuasi harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak, khususnya di wilayah Pulau Jawa.
Per 13 Mei 2025, harga livebird tercatat masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), yaitu sekitar Rp16.500 per kilogram, dengan bobot ayam antara 1,6 hingga 1,8 kilogram.
"Kami mengambil langkah konkret bersama seluruh pihak untuk menyeimbangkan suplai dan permintaan. Pengendalian produksi melalui cutting telur tetas dan afkir dini menjadi kunci dalam merespons dinamika pasar ini," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Agung Suganda, dalam keterangannya, Sabtu, 17 Mei 2025.
Agung menjelaskan, upaya yang dilakukan pihaknya yaitu dengan melibatkan Satgas Pangan Polri, kementerian dan lembaga terkait, dinas peternakan dari enam provinsi sentra produksi ayam, serta asosiasi dan perusahaan pembibit ayam ras. Hal ini sebagai bukti pemerintah tidak tinggal diam melihat gejolak harga livebird.
Dia memaparkan data per 14 Mei 2025 menunjukkan realisasi pengurangan telur tetas fertile (cutting HE) telah mencapai 13,8 juta butir atau setara 11,4 juta anak ayam (DOC) dari target 49,7 juta butir.
Selain itu, sebanyak 284.062 ekor Parent Stock juga telah diafkir dini, dari target 3 juta ekor. Penyerapan livebird oleh 17 perusahaan pembibit juga berjalan, dengan total 387.746 ekor terserap, rata-rata bobot 2,2 kilogram dan harga Rp17.286 per ekor.
Lebih lanjut, Agung menilai, dengan langkah kolaboratif dan pengawasan terpadu, Kementan optimistis kestabilan harga ayam dan keberlanjutan usaha peternak rakyat bisa terjaga.
"Ini bukan hanya soal harga, tetapi juga tentang keadilan bagi peternak dan ketersediaan protein hewani bagi masyarakat," ucap Agung.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Hary Suhada menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan.
"Kami sudah siapkan langkah penguatan pengawasan breeding farm, distribusi DOC, dan perhitungan kebutuhan ayam serta telur di tiap daerah. Check point lalu lintas ternak juga akan kembali dioptimalkan," katanya.
Selain itu, Kementan juga akan segera menerbitkan surat resmi kepada seluruh dinas provinsi untuk mempercepat pengawasan produksi dan distribusi ayam ras.
"Kita harus pastikan semua pelaku usaha pembibit mematuhi aturan sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga usaha peternak rakyat," ujarnya.

